• Wednesday, 06 November 2024

Tren Naturalisasi Pemain Timnas, Ini Biaya dan Syarat Permohonannya

Tren Naturalisasi Pemain Timnas, Ini Biaya dan Syarat Permohonannya
Timnas Indonesia akan berhadapan dengan Irak pada Kamis, (6/6) di Kualifikasi Piala Dunia 2026. (source: PSSI)

SEAToday.com, Jakarta-Naturalisasi atau pewarganegaraan yang dilakukan PSSI untuk pemain timnas Indonesia saat ini menjadi topik hangat di kalangan masyarakat. Sebenarnya apa itu naturalisasi dan berapa biaya yang perlu dikeluarkan untuk berpindah kewarganegaraan ke Indonesia?

Naturalisasi adalah tata cara bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk memperoleh Kewarganegaraan melalui proses permohonan. Proses ini harus melewati persyaratan yang ditentukan oleh negara yang bersangkutan.

Adapun syarat permohonan naturalisasi dilansir dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), antara lain:

  1. Berusia 18 tahun atau sudah kawin
  2. Pada waktu mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia paling singkat 5 (lima) tahun berturut-turut atau paling singkat 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Dapat berbahasa Indonesia serta mengakui dasar Negara Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  5. Tidak pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara satu tahun atau lebih
  6. Jika dengan memperoleh kewarganegaraan RI, tidak menjadi berkewarganegaraan ganda
  7. Mempunyai pekerjaan dan/atau berpenghasilan tetap
  8. Membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara
  9. Membuat permohonan secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermaterai cukup kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM atau Perwakilan RI di luar negeri
  10. Permohonan tersebut dilampiri dengan dokumen seperti fotocopy akte kelahiran dan sebagainya yang dapat dilihat langsung di website resmi Kemenkunham

Untuk permohonan naturalisasi, biaya yang dibutuhkan juga bervariasi sesuai dengan aturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai berikut.

  1. Pewarganegaraan berdasarkan permohonan WNA; bagi anak kawin campur dan berkewarganegaraan ganda Rp5 juta; bagi naturalisasi berdasarkan permohonan dari WNA Rp50 juta
  2. Pewarganegaraan berdasarkan perkawinan Rp15 juta
  3. Pewarganegaraan bagi WNA yang telah berjasa kepada negara atau dengan alasan kepentingan untuk negara Rp2,5 juta
  4. Pemberian salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan berdasarkan perkawinan yang salinannya rusak/hilang Rp1 juta
  5. Pencarian/unduh data pewarganegaraan secara online Rp50 ribu

Jika membutuhkan bantuan terkait naturalisasi/pewarganegaraan maka dapat langsung mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terdekat. (SALSABILLA/DKD)

Share
Sport Update
Hodak Warns Persib to Not Underestimate Semen Padang

Hodak Warns Persib to Not Underestimate Semen Padang

Indonesia National Team U-20 Gear up For Friendly Matches in Japa...

The Indonesia U-20 national team is conducting a training camp in Bali to prepare for the U-20 Asian Cup in China from (02/6/2025), to (02/23/2025).

Garuda ID Offline Registration Locations

SEAtizens, are you planning to watch the Indonesian national team play in November? PSSI now requires Garuda fans who want to watch the Indonesian national team to have a Garuda ID account.

PSSI Chairman Praises Indonesia for Qualifying for Asian Cup

Erick Thohir expressed his gratitude to all players, coaches, officials, and PSSI administrators for the recent successes of the Indonesian national teams.

Manchester United Sacks Erik ten Hag as Manager

Manchester United has confirmed that manager Erik ten Hag has "left his role" at the club. The decision comes after United's 2-1 defeat to West Ham on Sunday (10/27), leaving the club 14th in the Premier League.