• Tuesday, 19 November 2024

Momen Calvin Verdonk Pakai Kemeja Batik Saat Rapat dengan Anggota DPR

Momen Calvin Verdonk Pakai Kemeja Batik Saat Rapat dengan Anggota DPR
Calvin Verdonk mengikuti rapat bersama Komisi III DPR RI, Menpora Dito Ariotedjo, dan perwakilan Kemenkumham di Jakarta, Senin (3/6/2024). (ANTARA/YouTube/@Komisi III DPR RI/Donny Aditra)

SEAToday.com, Jakarta – Calvin Verdonk mengenakan kemeja batik lengan panjang saat ikut rapat dengan Komisi III DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pada Senin (3/6) lalu di Gedung DPR RI, Jakarta.

Penampilan Verdonk mencuri perhatian. Pemain kelahiran Belanda ini memang sudah beberapa hari berada di Jakarta. Dia sempat latihan bersama Timnas Indonesia senior dan menyaksikan langsung uji coba Indonesia vs Tanzania pada Minggu (2/6) di Stadion Madya, Jakarta.

Kepada para anggota DPR, Verdonk mengatakan jika ia ingin membela Timnas Indonesia. “Saya ingin memberikan yang terbaik untuk Indonesia dan menjadi inspirasi untuk anak-anak muda di Indonesia,” kata Verdonk dengan menggunakan bahasa Inggris.

Verdonk memiliki impian bisa membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026 mendatang. Makanya apabila resmi jadi pemain naturalisasi maka ia bisa memperkuat Timnas Indonesia pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia melawan Irak dan Filipina pada 6 dan 11 Juni 2024. Verdonk memiliki keturunan Indonesia karena ayahnya lahir di Aceh.

Kehadiran Verdonk menunjukan niat yang mulia untuk menjadi seorang warga negara Indonesia (WNI). Komisi III DPR akhirnya menyetujui permohonan untuk memberikan kewarganegaraan kepada Verdonk. Sebenarnya selain Verdonk juga ada Jens Raven calon pemain naturalisasi asal Belanda yang mengikuti rapat melalui virtual.

Direktur Jenderal Adminisitrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Cahyo R Muzhar mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Verdonk dan Raven calon WNI. Keduanya sudah memenuhi syarat dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI juncto Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Permohonan ini juga memenuhi ketentuan dalam aspek olahraga dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi atas Usulan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia bagi Olahragawan Warga Negara Asing dan Tenaga Keolahragaan Warga Negara Asing.

Dipastikan dalam waktu dekat Verdonk dan Raven akan mengucap sumpah sebagai WNI seperti yang dilakukan beberapa pemain Timnas Indonesia lainnya seperti Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Rafael Struick, Ivar Jenner, hingga Maarten Paes.

 

 

Share
Sport Update
Shin Tae-yong Prepares for Challenging Saudi Arabia Match

Shin Tae-yong Prepares for Challenging Saudi Arabia Match

Shin Tae-yong Optimistic Ahead of Saudi Arabia Clash

Indonesian NT coach Shin Tae-yong expressed confidence in his players as they prepare for their 2026 WC qualification match against Saudi Arabia today.

Hansamu Yama Returns in Persija Jakarta Friendly Match

Persija Jakarta played a friendly match during the league break where Hansamu Yama finally returns.

Transjakarta to Extend Operational Hours during Indonesia vs Saud...

With the extended hours, Transjakarta’s regular services, which normally operate from 5:00 AM to 10:00 PM, will now run until 11:00 PM. Additionally, the Angkutan Malam Hari (AMARI) service will continue operating from 1...

LOCAL PALETTE
BEGINI CARANYA PERGI KE SUKU PEDALAMAN MENTAWAI - PART 1