• Friday, 18 October 2024

Bali United Dikenakan Denda 250 Juta Setelah Pendukung Menyalakan Suar di Lapangan

Bali United Dikenakan Denda 250 Juta Setelah Pendukung Menyalakan Suar di Lapangan

SEAToday.com, Bali - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan denda kepada klub Bali United setelah para pendukung terbukti menyalakan suar dan petasan dalam laga putaran pertama perebutan juara ketiga melawan Borneo FC di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Sabtu (25/5). 

Selain itu, terjadi pelemparan suar ke arah lapangan yang mengakibatkan pertandingan terhenti sementara akibat asap yang menyelimuti area lapangan.

Merujuk ke Pasal 70 ayat 1, ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Bali United dikenakan denda sebesar 250 juta.

Menanggapi hal tersebut, Chief Executive Officer (CEO) Bali United Yabes Tanuri menyampaikan "kami dari manajemen memberikan apresiasi yang tinggi untuk dukungan dan koreografi memukau dari suporter di laga kandang terakhir musim ini. Hanya saja ada hal yang kurang berkenan terjadi di akhir pertandingan dan berdampak terhadap tim".

Share
Trending Topic