SPORT
PSM Makassar Klarifikasi Polemik 12 Pemain dalam Kemenangan atas Barito Putera

SEAToday.com, Jakarta - PSM Makassar memberikan klarifikasi terkait insiden memainkan 12 pemain saat mengalahkan Barito Putera pada laga Liga 1 pekan ke-16, Minggu (22/12/).
Dalam pernyataan di akun Instagramnya, PSM secara tidak langsung mengakui insiden tersebut, namun menegaskan bahwa hal itu terjadi tanpa unsur kesengajaan. PSM menekankan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab perangkat pertandingan, terutama wasit utama dan wasit cadangan.
PSM menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula dari pergantian tiga pemain secara bersamaan pada menit ke-90+7, menggunakan sisa slot pergantian terakhir yang tersedia. Proses pergantian dimulai dengan menyerahkan formulir pergantian pemain kepada wasit cadangan. “Setelah formulir pergantian pemain diserahkan, wasit cadangan kemudian mengecek keabsahan tiga pemain tersebut dan dinyatakan sah untuk bermain,” tulis PSM Makassar melalui akun Instagram resmi pada Minggu (22/12/).
Setelah dinyatakan sah, tanggung jawab mengatur keluar-masuknya pemain sepenuhnya berada di tangan perangkat pertandingan, yakni wasit utama dan wasit cadangan.
Dalam klasifikasi tersebut, PSM juga menyatakan bahwa pemain pengganti mereka masuk ke lapangan mengikuti instruksi dari wasit cadangan. Namun, masalah muncul ketika pemain yang seharusnya digantikan tidak meninggalkan lapangan sesuai arahan dari wasit utama. “Pada keadaan tersebut, wasit utama menetapkan play on sehingga pemain tidak dapat dan tidak diminta untuk meninggalkan lapangan,” tambah PSM dalam pernyataannya.
Barito Putera kecewa karena merasa dirugikan oleh kehadiran 12 pemain PSM di lapangan. Di sisi lain, PSM berpendapat bahwa mereka telah menjalankan prosedur pergantian pemain dengan benar dan kesalahan ada pada pihak penyelenggara pertandingan.
Hingga saat ini, PSSI dan operator Liga 1 belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kontroversi ini. Kejadian ini menjadi sorotan besar dalam kompetisi, dan publik menunggu keputusan resmi dari pihak berwenang.
Penulis: Alif Rifdah Halim